1.
Lembaga
Pemerintahan
a. Pemerintah Desa
Foto Perangkat Desa Tales bersama Mahasiswa KKN UM
Desa Tales:
Dokumentasi penulis 2017
Pemerintahan Desa adalah penyelenggara
oleh pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia sebagai dasar hukum Pembentukan Pemerintahan Desa Tales.
Pemerintahan di Desa Tales belum ada dasar hukum pembentukan pemerintahan desa/kelurahan.
Dasar hukum pembentukan BPD di Desa Tales yaitu keputusan bupati. Jumlah aparat
pemerintahan Desa Tales adalah 13 orang.
Dalam pemeritahan Desa Tales terdapat kepala desa, sekretaris desa,
kepala urusan pemerintahan,kepala urusan pembangunan, kepala urusan
pemberdayaan masyarakat, kepala urusan kesejahteraan rakyat, kepala urusan
umum, kepala urusan keuangan, serta terdapat staf sebanyak 2 orang. Jumlah
dusun di Desa Tales sebanyak 5 dusun yaitu Dusun Selatan, Dusun Krajan, Dusun
Karanglo, Dusun Cakruk, dan Dusun Setono.
Tingkat pendidikan kepala Desa adalah
SLTA, Tingkat pendidikan sekretaris desa
adalah SLTA, Tingkat pendidikan kepala urusan pemerintahan adalah Diploma,
Tingkat pendidikan kepala urusanpembangunan adalah SLTA, Tingkat pendidikan
kepala urusan pemberdayaan masyarakat adalah SLTA, Tingkat pendidikan kepala
urusan kesejahteraan rakyat adalah S1, Tingkat pendidikan kepala urusan umum
SLTA, Tingkat pendidikan kepala urusan keuangan adalah SLTA, Tingkat pendidikan
kepala urusan SLTP adalah Jogotirto.
b. Badan Permusyawaratan Desa
Foto Lambang Badan Permusyawaratan Desa: Dokumen
www.downloaddesain.com
Prasarana
dan sarana badan permusyawaratan desa/BPD yang ada di Desa Tales terdiri dari gedung
kantor dengan 1 ruangan kerja dalam kondisi baik. Fasilitas gedung kantor
terdiri listrik, air bersih dan telepon. Sedangkan inventaris dan alat tulis
kantor terdiri dari meja sebanyak 1 buah,kursi 3 buah, dan lemari arsip
sebanyak 1 buah. Selanjutnya
administrasi BPD terdapat buku-buku administrasi keanggotaan BPD, Buku
adinistrasi kegiatan BPD berjumlah 3 jenis, Buku kegiatan BPD, dan buku
himpunan peraturan desa yang dtetapkan BDP dan kepala desa.
Anggota badan permusyawaratan desa
merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang
ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Fungsi dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tyang berkaitan dengan kepala desa
yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa,
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melakukan pengawasan
kinerja kepala desa. Dalam pemerintahan Desa Tales terdapat Badan
Permusyawaratan Desa yang anggotanya berjumlah 11 orang. Pendidikan ketua BPD
adalah S1, Wakil BPD adalah SLTA, Sekretaris BPD adalah S2, serta
anggota-anggota dari BPD yaitu meliputi SLTA, Diploma, dan S1.
2.
Lembaga
Kemasyarakatan
Desa Tales memiliki lembaga
kemasyarakatan desa sebagai wadah masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta
memperdayakan potensi sumber daya alam serta manusia yang ada di desanya,
lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Tales terdiri dari macam-macam bidang
terkait dengan fungsi serta kepentingannya masing-masing. Lembaga
kemasyarakatann yang ada di Desa Tales seperti PKK, LPMD/LPMK, rukun warga,
rukun tetangga, karang taruna, kelompok tani/nelayan, badan usaha milik desa,
organisasi perempuan lain dan lembaga.
a. PKK
Foto PKK bersama Mahasiswa KKN UM Desa
Tales: Dokumentasi Penulis 2017
Lembaga PKK yang ada di Desa Tales
terdiri dari sekelompok orang ibu-ibu yang memiliki misi untuk kesejahteraan
serta pemberdayaan rumah tangga setiap keluarga, dalam hal ini untuk lembaga
PKK yang ada di Desa Tales berjumlah 520 dengan 25 orang pengurus. PKK yang
terbentuk di Desa Tales dibentuk berdasarkan dasar hukum kepala desa atau lurah
Desa Tales. Lembaga PKK yang terbentuk di Desa Tales berdasarkan data tertulis
10 kegiatan sebagai suatu program kerjanya (2016). Sedangkan untuk alamat
kantornya berada di JL. Masjid An Nur Dusun Krajan Desa Tales.PKK di Desa Tales memiliki sarana prasaranaantara
lain satu gedung kantor, peralatan ATK, struktural kepengurusan, buku administrasi
PKK, dan memiliki sepuluh jenis jumlah kegiatan.
b. Rukun Warga
Foto
Lambang RW : Dokumentasi http://www.rancanumpang.com
Lembaga
Kemasyarakatan yang kedua yang ada di Desa Tales adalah Rukun Warga (RW). Rukun
warga merupakan suatu lembaga yang ada di setiap desa terkait organisasi desa,
dimana rukun warga memiliki tujuan untuk mengurus segala kepentikan sekelompok
RT (Rukun Tetangga), dalam hal ini Rukun Warga yang ada di Desa Tales berjumlah
25 orang anggota, dengan 25 penggurus. Lembaga ini terbentuk berdasarkan pada
keputusan lurah atau keputusan kepala desa setempat. Berdasarkan data yang
diperoleh Desa Tales untuk Rukun Warganya tertulis atu macam kegiatan yang
menjadi agendannya.
c. Rukun Tetangga
Rukun Tetangga adalah lembaga
kemasyarakatan yang memiliki tujuan untuk mengatur serta mengurusi rumah tangga
setiap keluarga-keluarga yang ada di suatu desa agar tercipta tatanan
masyarakat desa yang terstruktur dan harmonis. Untuk jumlah anggota Rumah Tetangga
yang ada di Desa Tales berjumlah 52 dengan jumlah pengurus 156 orang, dengan
jumlah kegiatan yang tertulis berjumlah tiga macam kegiatan yang menjadi
agendannya.
d.
Karang
Taruna
Foto Karang Taruna bersama
Mahasiswa KKN UM Desa Tales: Dokumentasi Penulis 2017
Karang taruna adalah organisasi
kepemuaan di Indonesia. Karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi
muda nonpartisan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa
tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda
di wilayah desa atau kelurahan atau komunitas sosial sederajat yang terutama
bergerak di bidang kesejahteraan sosial. Sebagai sebuah organisasi kepemudaan,
karang taruna berpedoman pada pedoman dasar dan pedoman rumah tangga dimana
telah pula diatur struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah
mulai dari desa atau kelurahan sampai pada tingkat nasional, semua ini wujud
dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan
anggota karang taruna baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Program
pengembalian kembali fungsi karang taruna di Desa Tales merupakan program yang
sangat penting utamannya dalam rangka kesejahteraan dan pengembangan potensi
bidang kepemudaan bagi generasi muda di Desa Tales. Desa Tales memiliki potensi
sumber daya manusia dan sumber daya alamnya, dengan adannya potensi desa
tersebut membutuhkan peran aktif pemudannya untuk berkonstribusi aktif dalam
kegiatan kemasyarakatan. Hal tersebut tercermin dalam kehidupan bermasyarakat
di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Desa Tales memiliki 5
dusun yakni Dusun Karanglo, Dusun Tales Selatan, Dusun Krajan, Dusun Setono dan
Dusun Cakruk, yang memiliki kelompok karang taruna aktif yang tercatat sejumlah
100 orang pemuda.
Dalam
rangka mewujudkan kembali nilai gotong royong, kerukunan dan solidaritas antar
pemuda dalam hal kemasyarakatan perlu dilakukan suatu program yang dapat
memupuk nilai-nilai tersebut utamannya program penguatan kepemimpinan serta
kesadarn fungsi dari karang taruna. Maka dari itu sekirannya perlunya dilakukan
kegiatan yang sifatnya membina, mengembangkan kesadaran untuk memajukan
desannya. Karang tauna Desa Tales tercatat berjumlah 1520 dengan pengurus aktif 20 orang dengan lima
jenis kegiatan yang tercatat, hal ini berdasarkan pada dasar hukum yakni
keputusan lurah atau keputusan kepala desa setempat. Sedangkan untuk alamat
kantornya berada di JL. Masjid An Nur Dusun Krajan Desa Tales.
e.
Kelompok
Tani/Nelayan
Kelompok tani atau nelayan yang ada di Desa
Tales merupakan sekelompok orang atau kelompok kerja yang menaungi bidang
pertanian dan perikanan dan segala yang berhubungan dengan kegiatan tersebut.
Untuk kegiatan tani atau nelayan di Desa Tales berjumlah 2 macam dengan 6 orang
pengurus, dan berdasarkan data yang diperoleh tertulis 3 kegiatan yang memiliki
alamat kantor yang berada di Dusun Sealatan dan Dusun Cakruk Desa Tales.
f. Badan Usaha Milik Desa
Foto Koperasi Wanita “MELATI” Desa Tales:
Dokumentasi Penulis 2017
Lembaga kemasyarakatan yang selanjutnya
yang ada di Desa Tales adalah Badan Usaha Milik Desa. Lembaga kemasyarakatan
ini merupan lembaga desa yang menaungi terkait UKM serta badan usaha yang ada
di desa, hal ini juga seperti koperasi desa dan lembaga yang terkait lainnya,
Badan Usaha Milik Desa ini dikelola oleh desa demi kesejahteraan serta kemajuan
desa tersebut, untuk lembaga ini di Desa Tales tercatat terdiri dari 1 macam,
yang di bentuk berdasarkan keputusan lurah atau kepala desa tersebut, sedangkan
utuk pengurusnya sendiri terdiri dari 5 orang dengan jumlah ruang lingkup
kegiatannya berjumlah satu jenis.
h. Organisasi Perempuan Lain
Lembaga ini merupakan
lembaga yang hampir mirip dengan PKK, dimana anggotanya merupakan wanita atau
ibu-ibu, namun organisasi perempuan lain ini lebih kepada sekelompokan ibu-ibu
atau perkumpulan wanita dengan memabuat suatu kepentingan tersendiri guna untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam hal ini berupa perkumpulan ibu-ibu
pengrajin, ibu-ibu pengajian atau hal yang lainnya, di Desa Tales untuk lembaga
ini tercatat berjumlah 2 macam, denagan 7 orang pengurus, dimana pembentukannya
berdasarkan pada keputusan lurah atau kepala desa setempat, dimana selain
tujuan terbentuknya juga memiliki ruang lingkup kegiatan berjumlah satu. Alamat
kantornya berada di Jalan Masjid An Nur Dusun Krajan Desa Tales.
i. LPMD/LPMK
Foto Lambang LPMD: Dokumentasi http://desabakbakan-gianyar.blogspot.co.id
Lembaga ini terdiri dari 1, dengan
pengurus berjumlah 15 orang, lembaga ini memiliki ruang lingkup kegiatan
berjumlah 5 jenis.dengan alamat kantornya berada di Jalan. Masjid An Nur Dusun
Krajan Desa Tales.LKMD di Desa Tales
memiliki sarana prasaranaantara lain satu jumlah kantor, lima jenis buku
administrasi lembaga kemasyarakatan, meja dan kursi, satu jenis buku
administrasi, dan memiliki tiga jenis jumlah kegiatan.