Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
1. Polusi
Udara
Gambar
Asap pabrik: Dokumentasi penulis 2017
Kualitas
udara adalah masalah penting untuk masyarakat setempat, khususnya mereka yang
tinggal di daerah industri. Kualitas udara yang ada di Desa Tales bisa
dikategorikan cukup baik. Akan tetapi ada sumber polutan yang mencemari udara
yang ada di Desa Tales. Sumber polutan tersebut adalah asap dari kendaraan
bermotor, yang menyebabkan gangguan kesehatan pada masyarakat. Selain itu juga
bersumber dari asap Pabrik Gula Ngadirejo yang terdapat di sebelah barat Desa
Tales yang melakukan penggilingan dimulai pada bulan Mei atau Juni dengan 6000
ton tebu sehari.
2.
Polusi
Suara
Kebisingan merupakan bunyi atau
suara yang timbul yang tidak dikehendaki yang sifatnya menggangu dan menurunkan
daya dengar seseorang. Tingkat kebisingan yang ada di Desa Tales masih dalam
kategori sedang. Kebisingan yang timbul disebabkan oleh adanya pabrik gula yang
berada di Desa Jambean Kecamatan Kras yang terletak di sebelah barat Desa Tales.
Efek dari adanya Pabrik Gula tersebut adalah timbulnya suara gaduh yang dapat
membuat bising masyarakat.